![]() |
| Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (Humas Pemkot Surabaya) |
Ia mengatakan, "Dalam data tersebut akan kami tentukan siapa yang bekerja di sebuah KK (KRT)," ujarnya saat memberikan pengarahan kepada Lurah dan Lurah di Kantor Kecamatan Kenjeran di Surabaya, Senin (15/3) seperti yang diberitakan oleh antara.
Dia mencontohkan, jika ada kepala rumah tangga yang penghasilannya lebih rendah dari upah minimum perkotaan (UMK), tetapi ada anak yang sudah tamat sekolah atau perguruan tinggi, akan diintervensi oleh Pemerintah Kota Surabaya.
Eric juga menjelaskan bahwa rencananya akan dibagi dalam beberapa kategori. Misalnya, sepersepuluh untuk penduduk termiskin, dan sepersepuluh untuk warga yang lebih layak.
Ia melanjutkan, Pemerintah Kota Surabaya dapat mengklasifikasikan setiap penduduk menjadi desil sesuai dengan kebutuhannya untuk memberikan intervensi. "Kemudian kami pantau, berharap bisa membedakan warga dari data MBR. Ini berarti dia telah keluar dan mampu. dikarenakan, setiap desil memiliki intervensi yang berbeda, ada yang membutuhkan tempat tinggal, ada yang membutuhkan pelatihan atau ketrampilan, kemudian mereka bisa mendapatkan kesempatan kerja, "ujarnya.
Sementara itu, orang pertama di Surabaya itu menambahkan, setelah pendataan selesai akan diumumkan di kantor kecamatan dan kantor kelurahan di wilayah masing-masing. "Supaya semua warga bisa memanfaatkannya. Nanti juga ada aplikasinya," ucapnya.
Ia mengajak pihak kelurahan maupun kecamatan untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Selain itu, menurutnya jika warga membutuhkan pertolongan atau menemui kendala, maka pihak kelurahan maupun kecamatan tersebut wajib turun langsung untuk memberikan solusi. "Yang selalu saya katakan adalah hilangkan arogansi terhadap masyarakat, ini harus menjadi solusi," pungkasnya (*)
