![]() |
| Pria yang pukuli wanita yang telah menolak cintanya (Foto: Istimewa) |
Warga yang melihat peristiwa penganiayaan tersebut bergegas melaporkan ke pihak kepolisian. Polisi yang mendapatkan informasi dari warga langsung menuju ke lokasi kejadian, sekaligus meringkus pelaku.
Yogi irawan (26) yang merupakan pelaku penganiayaan adalah warga Pakis, Kabupaten Malang. Kejadian tersebut berlangsung di rumah kos korban yang bertempat di Pakis.
"Pelaku telah kami ringkus saat dirumah warga sekitaran lokasi kejadian. Lantaran setelah menganiaya korban, pelaku sontak diamankan oleh warga sekitar," ugkap Kapolsek Pakis AKP Lutfi.
Bedasarkan keterangan Lutfi, hubungan diantara pelaku dan korban hanya sebatas teman. Keduanya juga baru saja saling kenal. Bisa jadi karena korban yang mempunyai paras cantik membuat pelaku mabuk asmara.
Hanya saja, perasaan cinta yang di ungkapkan pelaku di tolak korban. Penolakan tersebut tidak membuat pelaku sadar akan dirinya, malah membuatnya marah. Seketika itu pula pelaku memukul korban yang sudah menolak cintanya.
Merasa kesakitan, korban pun berteriak meminta tolong. Seketika itu juga warga berduyun-duyun datang untuk menolong korban. Seketika itu juga tersangka diamankan oleh warga, sementara korban diantar oleh warga untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Bukan karena cemburu tersangka melakukan penganiayaan, namun karena cintanya tak berbalas dari orang yang dicintai," ujar mantan Kapolsek Poncokusumo tersebut.
Konsekuensi dari perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Dengan Ancaman lebih dari lima tahun penjara.
