![]() |
| Korban Perampasan Tino Ardyanto setelah melaporkan aksi kejahatan yang menimpa dirinyake Polsek Genteng. (Foto:radarsurabaya ) |
Iptu Sutrisno, Kanisreskrim Polsek Genteng mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan dari korban. Sampai saat ini, Reskrim Polsek Genteng masih menyelidiki dan mencari pelaku perampasan. "Sejauh ini baru satu yang melapor atas nama Tino Ardyanto. Secara fisik ciri-ciri pelaku telah kami kantongi," ujar Sutrisno.
Sutrisno menuturkan, korban digeledah oleh dua orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian Polda Jawa Timur. Mendapati perlakuan tersebut, korban merasa curiga dikarenakan dituduh membawa 6Kg narkotika berjenis sabu-sabu (SS), padahal korban tidak tahu bahkan tidak pernah menggunakan barang terlarang tersebut. Setelah tidak ditemukannya barang yang dicari, ia pun di suruh untuk menuju Polsek Tegalsari.
Lebih lanjut sutrisno mengungkapkan, kepolisian akan terus mencari keberadaan pelaku. Termasuk mencari tahu keberadaan motor yang dipakai untuk melakukan kejahatan. "Satreskrim Polrestabes Surabaya membantu kami dalam hal penyelidikan kasus ini. Semoga saja cepat terungkap," ujarnya.
Seperti dikabarkan bahwa sebanyak 3 orang yang telah mengalami perampasan handphone dijalan Pandegiling, Kota Surabaya. Kendaraan yang di tumpangi oleh ketiga korban di hentikan dengan paksa di bawah penyebrangan orang (JPO) depan Jl. Keputran Panjunan. Dengan dalih akan dimintai keterangan, Ponsel ketianya dibawa kabur oleh pelaku.
